Kemenhub: Uji Emisi Ibarat Parasetamol, Turunkan Polusi Tanpa Selesaikan Sebab

Kemenhub: Uji Emisi Ibarat Parasetamol, Turunkan Polusi Tanpa Selesaikan Sebab

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 18:57 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara. Namun kualitas udara Jakarta belum menunjukkan perbaikan.
Polusi udara Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana memuji langkah Pemprov DKI yang memasifkan uji emisi kendaraan pribadi. Namun Cucu menilai penerapan uji emisi saja tak bisa langsung menyelesaikan permasalahan polusi udara.

Hal tersebut disampaikan Cucu dalam konferensi pers Penanganan Polusi Udara yang disiarkan melalui YouTube FMB9ID_IKP pada Kamis (24/8/2023). Cucu awalnya mengibaratkan uji emisi dengan obat penurun panas parasetamol. Kegiatan tersebut dapat menurunkan polusi tapi tak menyelesaikan masalahnya.

"Uji emisi ibarat parasetamol, kita bisa langsung dengan cepat menurunkan demam, menurunkan polusi, namun tanpa menyelesaikan penyebabnya, akan kambuh lagi," kata Cucu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Cucu mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mewajibkan uji emisi bagi setiap kendaraan yang melintasi ruas jalan Ibu Kota. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Namun Cucu memandang perlu adanya langkah progresif untuk mengatasi permasalahan polusi udara. Misalnya membuat masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

"Dalam UU masih diberlakukan untuk kendaraan motor umum, seperti angkutan barang, bus. Katakanlah, pemda DKI melalui diskresi melakukan uji khusus berkala kendaraan umum maupun pribadi. Itu suatu langkah positif. Itu yang saya sampaikan, katakanlah parasetamol," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Sudah saatnya kita berupaya melaksanakan shifting dari kendaraan pribadi ke umum. Banyak yang terjadi metodenya, seperti percepatan penerapan ERP. Intinya kita mempersulit kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Supaya masyarakat beralih. Banyak strateginya," sambungnya.

Selain itu, Kemenhub mengusulkan agar uji emisi dijadikan syarat saat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Tentunya, langkah tersebut perlu diikuti dengan perluasan jumlah bengkel yang melayani uji emisi.

"Mudah-mudahan baik di DKI dan kota lain segera, sebagaimana usulan Kemenhub, menerapkan uji emisi bahkan dipersyaratkan dalam perpanjangan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan setiap tahun. Tentunya kita harus memperluas bengkel-bengkel yang dilakukan uji emisi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai besok. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang.

"Rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang emisi. Masifnya kami lakukan tanggal 1 September," kata Asep Kuswanto dalam webinar yang ditayangkan di YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (24/8/2023).

Asep menjelaskan nantinya razia uji emisi gencar dilakukan selama 3 bulan ke depan. Kegiatan razia dilakukan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya hingga POM TNI.

"Jadi mulai September sampai 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, serta Satpol PP," jelasnya.

Simak Video 'DLH DKI: Tilang Uji Emisi Berlaku Besok, Lebih Masif September':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads