KPK Cegah 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker ke LN

KPK Cegah 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker ke LN

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 18:08 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). KPK pun mencegah tiga orang tersangka itu ke luar negeri.

"Dengan telah berjalannya penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI untuk itu KPK telah ajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak yang dicegah ada tiga orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Pencegahan dilakukan selama 6 bulan hingga Februari 2024. KPK mengimbau ketiga orang yang telah dicegah tersebut untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK ingatkan agar para pihak dimaksud untuk selalu kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," jelas Ali.

Berdasarkan informasi sumber detikcom, ketiga orang yang dicegah ke luar negeri merupakan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi Bikin Software Proteksi TKI Tak Berfungsi

KPK mengatakan dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi tersebut membuat software untuk proteksi TKI itu tidak berfungsi. Software tersebut sedianya digunakan untuk memantau para TKI.

"Cuma sistemnya nggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipakai, cuma komputernya saja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan," kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

"Software-nya ada, tapi nggak berfungsi," tambahnya.

Alexander mengatakan nilai proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait korupsi sistem proteksi di Kemnaker.

"Tentu nanti akan didalami. Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui tentu jadi tugas penyidik buat mendalami," ujar Alexander.

Simak juga 'Saat Sejumlah Massa Geruduk KPK, Minta Harus Masiku Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads