Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone Sulsel: Kronologi hingga Motif

Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone Sulsel: Kronologi hingga Motif

Agung Pramono - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 17:03 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi pembunuhan (Foto: detikcom)
Jakarta -

Seorang suami ketiga membunuh suami kedua istrinya di Bone, Sulawesi Selatan. Diketahui, pelaku dan korban berstatus sebagai suami ketiga dan suami kedua dari wanita berinisial SR.

Pelaku kini sudah diamankan oleh polisi. Lantas, apa motif pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Sulsel

Dilansir detikSulsel, pelaku bernama Sanuddin atau SN (35) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membunuh pria bernama Abrar Zulfiandi atau AZ (35). Keduanya merupakan suami dari wanita bernama Suriani atau SR (22).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan tersebut terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulawesi Selatan. Korban ditebas sekitar pukul 04.10 Wita, Senin (21/8/2023). Polisi menyebut korban ditebas saat tidur oleh pelaku menggunakan parang.

"Diduga korban ditebas saat tidur oleh pelaku menggunakan parang," kata AKBP Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

Insiden pembunuhan berawal sejak Minggu (20/8) malam. Korban yang merupakan suami siri kedua dari SR menelepon anaknya dengan maksud ingin mengajaknya untuk dibawa ke Bulukumba.

"Korban menelepon ke anaknya karena akan dijemput untuk dibawa ke Bulukumba. Namun anak itu menyalakan speaker HP-nya dan pembicaraannya didengar oleh SN (pelaku). Saat menelepon ada kata-kata disampaikan (korban) yang membuatnya (pelaku) tersinggung," bebernya.

"Setelah anaknya menelepon pelaku mengatakan kepada istrinya kalau akan bunuh itu korbannya," sambung Arief.

Kemudian, pada Senin (21/8), pelaku minta izin kepada istrinya untuk pergi buang air besar. Namun, pelaku justru mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur hingga akhirnya menebasnya dengan parang.

"Rumah yang ditinggali pelaku dan korban berdekatan, berjarak sekitar 4 rumah saja. Pelaku mendatangi korban sementara tidur," jelasnya.

Terduga pelaku pembunuhan di Bone Sanuddin (35) yang diamankan anggota Polsek Kodeoha.Terduga pelaku pembunuhan di Bone Sanuddin (35) yang diamankan anggota Polsek Kodeoha. (Foto: dok.istimewa)

Pelaku Ditangkap

Sanuddin atau SN (35), suami ketiga dari SN (22) membunuh Abrar Zulfiandi atau AZ (35), suami kedua wanita tersebut. Polisi menangkap pelaku di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Benar ada diamankan di Kolaka Utara atas nama SN yang diduga sebagai pelaku," ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, Rabu (23/8/2023).

Terduga pelaku diamankan oleh anggota Polsek Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, pada Rabu (23/8) siang.

Motif Pembunuhan

Abrar Zulfiandi (35) (Sulsel) tewas mengenaskan usai ditebas parang oleh Sanuddin (35). Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan motif pembunuhan karena pelaku tersinggung atas perkataan korban saat ingin menjemput anaknya.

"Motifnya persoalan ketersinggungan. Pelaku mendengar korban bicara ke anaknya yang membuat dia emosi," kata AKBP Arief, Senin (21/8/2023).

Arief menjelaskan bahwa pelaku Sanuddin merupakan suami ketiga dari perempuan berinisial Suriani. Sementara korban Abrar merupakan suami kedua Suriani, tetapi mereka sudah cerai.

"Kedua laki-laki itu status suami siri dari SN. Suami kedua yang merupakan korban dan suami ketiga yang merupakan pelaku," sebutnya.

Baca berita di halaman selanjutnya soal kasus suami ketiga bunuh suami kedua.

Kasus Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua: Bukan Poliandri

Pria suami kedua bernama Abrar Sulfiandi (35) dibunuh suami ketiga bernama Sanuddin (35) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi memastikan hubungan korban dan pelaku dengan wanita bernama Suriani (22) bukan poliandri.

"Semua suaminya kan suami siri. Kami tidak pernah bilang poliandri, hanya bilang ini suami kedua dan suami ketiga," kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, Kamis (24/8/2023).

Arief menjelaskan, poliandri adalah sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu. Sementara di dalam kasus ini, baik korban dan terduga pelaku merupakan suami siri.

"Poliandri itu kan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu. Sedangkan ini suami siri semua," jelasnya.

Arief menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, wanita Suriani sudah cerai dengan suami keduanya. Hanya saja keduanya tak memiliki akta cerai lantaran hanya menikah siri.

"Dia memang sudah sepakat untuk cerai dengan suami keduanya. Karena suami kedua balik ke Bone saat di Malaysia, makanya kawin lagi untuk yang ketiga kalinya di Malaysia. Tidak ada akta cerai dengan suami kedua karena kawin siri," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads