Polres Bekasi Sedia Jasa Penitipan
Kamis, 05 Okt 2006 07:11 WIB
Jakarta - Mau mudik Lebaran? Jangan sampai membawa serta barang berharga. Kini anda bisa menitipkannya di Polres Bekasi. Gratis pula!"Kita mengimbau kepada masyarakat yang mau mudik nantinya kan pasti meninggalkan rumah yang kosong, barang-barang berharga di dalamnya bisa di titipkan di sini," kata Kapolres Bekasi Kombes Pol Chairul Anwar dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (5/10/2006).Polres Bekasi menyediakan jasa penitipan barang secara gratis. Jasa Penitipan barang ini dimulai pendaftarannya pada H-7 sampai H+7 Lebaran.Kebijakan ini, imbuh Chairul atas inisiatif polres Bekasi. "Dan hanya ada di Polres Bekasi," lanjutnya. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan mudik agar tenang, tanpa mencemaskan keamanan di rumahnya."Pengalaman kita yang lalu, pelaku pencurian itu melakukan aksinya pada saat si pemilik rumah mudik. Jadi rumah kan kosong," tambahnya.Proses penitipan barang tersebut dimulai dengan adanya proses registrasi di mana barang-barang yang dititipkan merupakan barang-barang yang dianggap penting bagi si pemilik rumah. "Tidak terbatas tapi tidak semuanya ya," tandasnya.Polres Bekasi juga membuka posko baik di Polres maupun polsek. Pemilik rumah diberikan tanda terima. "Ini bisa juga dibuat pada hari raya Natal nantinya. Dibuat seperti yang sama," tuturnya.
(wiq/wiq)











































