Pria NTT yang Dipaksa 3 Oknum TNI AL Oles Balsem ke Kemaluan Jadi Tersangka

Pria NTT yang Dipaksa 3 Oknum TNI AL Oles Balsem ke Kemaluan Jadi Tersangka

Ambrosius Ardin - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 15:44 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi Borgol (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pria bernama Andreas Wiliam Sanda (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang perempuan berinisial MAJ di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Andreas Wiliam sebelumnya sempat ramai jadi perhatian lantaran dianiaya oleh tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere.

Dilansir detikBali, saat itu ketiga anggota TNI tersebut diduga memaksa Andreas mengoleskan balsem ke kemaluannya. Penganiayaan ini dipicu oleh masalah asmara Andreas dan MAJ. Kini Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditetapkan tersangka hari Sabtu (19 Agustus)," ungkap Victor Nekur selaku kuasa hukum Andreas, dilansir detikBali, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak oleh Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemuda asal Dusun Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, itu diduga menyetubuhi mantan kekasihnya berinisial MAJ yang berusia 17 tahun.

Kasus dugaan persetubuhan itu dilaporkan oleh orang tua MAJ pada 29 Mei 2023 atau dua hari setelah dia dianiaya tiga anggota TNI AL. Menurut Victor, Andreas langsung ditahan di Mapolres Sikka setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Langsung ditahan," imbuh Victor.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra membenarkan penetapan tersangka terhadap Andreas. "Ya," katanya singkat. Ia tak menanggapi pertanyaan lain terkait penanganan kasus tersebut.

Victor mengatakan kliennya siap menjalani proses hukum setelah penetapan tersangka tersebut. Di sisi lain, Victor juga menunggu hasil gelar perkara oleh Polres Sikka terhadap ayah MAJ, berinisial PD (47) yang dilaporkan kliennya.

PD dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Andreas sebelum penganiayaan itu dilanjutkan oleh tiga anggota Lanal Maumere. "Polres bilang setelah tanggal 20 Agustus lakukan gelar perkara terhadap ayah nona yang dilaporkan melakukan penganiayaan oleh klien saya. Kami tunggu Minggu depan hasilnya," kata Victor.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Pengamen Ditemukan Tewas di Jakpus, Ditusuk Oknum TNI AD

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads