Pemkab Samosir Surati Gubsu Buntut Bupati Vandiko Diminta Tinggalkan Rumdin

Pemkab Samosir Surati Gubsu Buntut Bupati Vandiko Diminta Tinggalkan Rumdin

Nizar Aldi - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 15:26 WIB
Rumah dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Rumah dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Samosir -

Pemkab Samosir menyurati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi buntut permintaan agar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom meninggalkan rumah dinas. Pemkab Samosir menduga Edy menerima informasi yang salah soal aset Pemprov di Samosir.

Dilansir detikSumut, Kamis (24/8/2023), Edy awalnya menyebut rumah dinas Bupati Samosir merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Samosir. Atas dasar itu, Edy meminta Bupati Samosir meninggalkan rumah dinas tersebut karena hendak digunakan oleh Pemprov.

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang kemudian menepis ucapan Edy. Dia mengatakan rumah dinas Bupati Samosir bukan satu-satunya aset Pemprov di Samosir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggaklah, asetnya ada lebih dari satu. Mesnya pun sudah ada. Mungkin ada salah informasi yang masuk ke Pak Gubernur terkait asetnya di sini, ada tiga atau empat aset Provinsi," ucap Martua.

Dia mengatakan mes milik Pemprov Sumut di Samosir juga rutin digunakan. Dia berharap rumah dinas Bupati Samosir itu bisa dihibahkan menjadi aset Pemkab.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads