Melihat Lagi 4 Deklarasi yang Lahir di AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Melihat Lagi 4 Deklarasi yang Lahir di AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 15:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tutup ammtc+3 ke-134 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (22/8/2023).
Foto: AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Dok. Polri)
Jakarta -

ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghasilkan sejumlah dokumen kesepakatan antarnegara, di antaranya 4 dokumen deklarasi. Dalam pertemuan ini para peserta mendapatkan pandangan tentang sistem keamanan yang berkembang di negara-negara kawasan ASEAN, sehingga kedepannya dapat saling berkolaborasi memberantas sejumlah kejahatan antarnegara.

"Maka pertemuan tahunan AMMTC ini akan berfungsi sebagai platform bagi negara-negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada dan mengembangkan strategi praktis dan arah menghadapi tindakan masa depan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Total peserta kegiatan ini mencapai lebih dari 250 orang dengan membahas 10 isu prioritas kejahatan transnasional, yaitu terorisme, cyber crime, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi menjelaskan deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional. Sandi menuturkan, hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara dengan semakin efektif dan adaptif.

"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," kata Jenderal Sigit.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia menuturkan pesan yang ditekankan dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo, tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional. Dijelaskan, deklarasi itu sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.

"Seperti police to police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara," katanya.

Agenda AMMTC ke-17 di Labuan BajoFoto: Agenda AMMTC ke-17 di Labuan Bajo (dok ist)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Momen Kapolri Ajak Delegasi AMMTC Menikmati Labuan Bajo dari Kapal Pinisi

[Gambas:Video 20detik]



Kedua deklarasi ASEAN, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini berisi kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional telah disetujui seluruh peserta.

"Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban," tuturnya.

Deklarasi ketiga yakni deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini atau early warning dan early response, terkait dengan pencegahan dan penanggulangan radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme yang juga diinisiasi Indonesia.

Kemudian deklarasi keempat adalah deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya.

Kemudian selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan 6 MoU dengan negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.

"Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara yaitu Singapura, Laos, Cina, dan Vietnam terkait kerjasama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sandi mengatakan, beberapa hal yang disepakati dalam AMMTC menjadi awal baik untuk bersama-sama, terutama negara-negara ASEAN untuk memerangi dan memberantas transnasional crime ke depan.

"Sesuai dengan tema ASEAN, 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth', semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN," katanya.

Halaman 4 dari 3
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads