Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 14:54 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan sistem ganjil genap (gage) diterapkan selama 24 jam nonstop. Dia meyakini upaya ini dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Saat ini, sistem ganjil genap diterapkan saat jam sibuk pada pagi dan sore hari. Ida mendorong agar sistem ganjil genap seharian penuh dipertimbangkan.

"Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari COVID," jelasnya.

Sebagai informasi, ganjil genap diterapkan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Berikut daftar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap:

Jakarta Pusat

Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur

Jalan MT Haryono
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka

Jakarta Barat

Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman




(taa/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork