Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ad interim. Penunjukan ini untuk menggantikan sementara Menko Polhukam Mahfud Md, yang sedang menjalankan tugas negara ke luar negeri.
Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada MenPAN-RB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ad interim.
"Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PAN-RB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim," bunyi surat tersebut, berdasarkan siaran pers KemenPAN-RB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan Azwar Anas sebagai Menko Polhukam ad interim berlangsung selama Mahfud Md melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Mahfud Md melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada 22 Agustus sampai 1 September 2023.
(mae/imk)