Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai besok. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya tilang uji emisi bakal masif diterapkan pada 1 September mendatang.
"Rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang emisi. Masifnya kami lakukan tanggal 1 September," kata Asep Kuswanto dalam webminar yang ditayangkan di YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (24/8/2023).
Asep menjelaskan nantinya razia uji emisi gencar dilakukan selama 3 bulan ke depan. Kegiatan razia dilakukan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya hingga POM TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mulai September sampai 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, serta Satpol PP," jelasnya.
Asep membeberkan sejumlah upaya yang dilakukan Pemprov DKI mengatasi buruknya polusi udara di Jakarta. Antara lain menambah titik pemantauan kualitas udara, menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tak uji emisi, hingga gencar menanam ribuan pohon.
"Pak Gubernur, kami concern melakukan penanaman pohon. Lebih dari 216 ribu pohon ditanam periode Oktober sampai Juli dan 5 juta tanaman yang ditanam. Kemudian mangrove ada 47 ribu lebih dari Januari sampai Juli," terangnya.
Selain itu, saat ini pihaknya tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang memuat strategi pengendalian udara. Nantinya, kepgub tersebut akan mensinkronkan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani polusi udara.
"Di sana ada tiga strategi yang memang menjadi fokus kami terhadap pengendalian pencemaran udara di Jakarta," ucapnya.
Simak Video 'DLH DKI: Tilang Uji Emisi Berlaku Besok, Lebih Masif September':