Selebgram Oklin Fia menghadiri undangan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten jilat es krim. Oklin Fia mengaku siap menjalani proses hukum terkait konten jilat es krim tersebut.
"Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu saja ya," kata kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Budiansyah belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus Oklin Fia ini. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk wawancara setelah pemeriksaan selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita datang jam 11, cepat sekalilah. Kalau pemeriksaan kan lama. Nggak mungkin jam segini sudah selesai ya," imbuh Budiansyah.
Ngaku Deg-degan
Budiansyah mengatakan kliennya deg-degan menjalani proses pemeriksaan ini.
"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan ya, apalagi kita masih muda, kan ya," kata Budiansyah.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) juga telah melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan atas Oklin teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak Video 'Penampakan Oklin Fia Tertunduk Usai Pemeriksaan Konten Jilat Es Krim':