Pengacara Panji Gumilang Absen, Sidang Gugatan Rp 9 T terhadap RK Ditunda

Pengacara Panji Gumilang Absen, Sidang Gugatan Rp 9 T terhadap RK Ditunda

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 11:22 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penodaan agama. Panji mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim.
Panji Gumilang (berkemeja abu-abu dan pakai peci). (Andhika Prasetia/detikcom)
Bandung -

Sidang gugatan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ditunda. Persidangan ditunda karena pengacara Panji Gumilang tidak memenuhi undangan mediasi.

Dilansir detikJabar, Kamis (24/8/2023), Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 9 triliun. Gugatan itu dilayangkan karena Panji menilai Ridwan Kamil gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dengan membentuk tim investigasi.

"Agenda mediasi hari ini ditunda karena penggugat tidak hadir. Maka diundur dua minggu," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Arief Nadjemudin, di Pengadilan Negeri Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan sidang selanjutnya digelar pada 7 September 2023. Arief mengaku belum bisa berkomentar soal gugatan Panji Gumilang karena belum masuk ke pembacaan pokok gugatan.

"Sampai sekarang masih mediasi, belum masuk ke pokok perkara. Nanti kita mendengar dulu keinginan dari pihak penggugatnya seperti apa," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads