HUT TNI, Reformasi Tak Tuntas

HUT TNI, Reformasi Tak Tuntas

- detikNews
Kamis, 05 Okt 2006 06:03 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak menilai reformasi TNI belum tuntas. Sebab itulah di hari jadinya Kamis (5/10/2006), pemerintah didesak untuk mempercepat reformasi di tubuh TNI.Desakan untuk reformasi tubuh TNI dituturkan pula oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid. Dia menilai, 5 agenda reformasi harus dipercepat, yakni penuntasan kasus kekerasan militer dan pelangaran HAM di masa lalu, pemberantasan skandal jual beli persenjataan, penghapusan bisnis TNI, penghapusan restrukturisasi Kodam dan revisi peradilan militer."Masih banyak agenda reformasi TNI yang belum tuntas," jelas Usman ketika ditemui detikcom di kantornya, Jalan Mendut, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2006).Usman menambahkan, saat ini telah sewindu reformasi di tubuh TNI dilakukan. Namun sejauh mana perubahan itu, tidak hanya sekedar perubahan nama dari ABRI menjadi TNI. Reformasi TNI masih dibayang-bayangi kuatnya ABRI di masa lalu. Lihat saja, banyaknya jabatan-jabatan sipil yang masih diduduki tentara aktif. Contohnya saja seperti jabatan Sekretaris Militer Kepresidenan, Dephan, Intelejen Negara, Lembaga Sandi Negara bahkan di tubuh Majelis Agung.Sementara itu, Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen dalam kesempatan berbeda menyatakan, keterlibatan TNI dalam sejumlah bisnis dan adanya keengganan TNI menyerahkan anggotanya yang melakukan tindak pidana, menunjukan masih belum berjalanannya reformasi TNI."Berkaitan dengan kritik dan evaluasi terhadap kontribusi TNI pada pengungkapan kejahatan HAM, kami meminta kepada Panglima TNI untuk membuktikannya. Jangan sekedar janji," kata Patra ketika ditemui di kantornya Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.Sejumlah perkara pelanggaran HAM dinilainya perlu mendapat perhatian panglima TNI. Di antaranya kassus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, penghilangan orang secara paksa dan sejumlah pelangaran HAM berat pascajajak pendapat di Timor Timur.Kini, peristiwa menghebohkan terus menerjang TNI, seperti tertangkapnya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Amerika Serikat, dengan tuduhan praktik jual beli senjata ilegal. Sebelumnya terjadi di Hawaii dan melibatkan rekanan TNI Angkatan Udara, pemasok perlengkapan radar dan avionik pesawat, seminggu terakhir ini yang terlibat peristiwa serupa di Guam adalah pensiunan brigadir jenderal kesatuan Marinir.Tak hanya itu, sejumlah peristiwa lain juga cukup menarik perhatian seperti tarik ulur reformasi aturan peradilan militer, yang nantinya memungkinkan prajurit TNI diadili di peradilan sipil, proses penertiban bisnis TNI, yang bolak-balik terkendala penentuan definisi, sampai ke kasus temuan senjata dan amunisi di kediaman Asisten Logistik KSAD Brigjen Koesmayadi.Isu terakhir yang menimbulkan pro dan kontra adalah wacana pemberian hak pilih prajurit TNI. Markas Besar TNI bahkan menggelar jajak pendapat terhadap 100 responden kalangan prajurit dan 100 responden sipil di 12 wilayah komando daerah militer (kodam). Dalam hal kesejahteraan, Patra M Zen mendukung ditingkatkannya kesejahteraan prajurit. Hal ini agar prajurit TNI menjadi lebih profesional dalam tugasnya.Apapun bentuknya, sebuah suntikan perangsang tentu dibutuhkan untuk mereformasi diri. Jadi, selamat berkarya TNI! (wiq/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads