Pemprov DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan S Parman arah Semanggi, Jakarta Pusat. Rekayasa lalin dilakukan karena ada perbaikan jalan di ruas tersebut.
"Sehubungan dengan Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan di Jl. Letjend. S. Parman, Jakarta Barat, Dishub DKI Jakarta melakukan Rekayasa Lalu Lintas di lokasi tersebut," demikian tulis Pemprov DKI Jakarta dalam akun X resminya, Kamis (24/8/2023).
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan mulai dari depan Gedung Twin Plaza hingga depan Rumah Sakit Harapan pada 23 Agustus sampai 13 September 2023. Namun, pengerjaan proyek dan rekayasa lalin tidak dilakukan pada 4 sampai 7 September 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak alur dan rekayasa lalin di ruas tersebut:
a. Panjang pekerjaan kurang lebih 220 meter di dua lajur reguler (di luar jalur TransJakarta)
b. Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap dengan panjang area setiap pekerjaan 3x25 meter
c. Pukul 22.00-04.00 WIB pekerjaan pembongkaran sampai pekerjaan cor beton
d. Pukul 04.00-12.00 WIB waktu pengeringan cor beton, setelah itu area pekerjaan dibuka dan dapa dilintasi kendaraan
e. Selama pekerjaan berlangsung terjadi penyempitan/pengurangan lajur sepanjang area pekerjaan yang semula dua lajur reguler ditambah satu lajur TransJakarta menjadi dua lajur mix traffic
f. Pekerjaan dimulai tanggal 23 Agustus-13 September 2023 (kecuali 4-7 September 2023 tidak ada pekerjaan di jalan/clearing area).
Lihat juga Video 'Momen Kades di Subang Lawan Pria yang Tolak Perbaikan Jalan':
(haf/imk)