4 Arahan Mendagri Atasi Polusi Udara: WFH hingga Siram Jalan

4 Arahan Mendagri Atasi Polusi Udara: WFH hingga Siram Jalan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 08:10 WIB
Kendaraan water cannon Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan air di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Patung Pemuda Membangun Senayan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan mengatasi cuaca panas di Ibu Kota.
Foto: Penyiraman air di Jakarta (Ari Saputra)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sejumlah arahan terkait polusi udara di Jabodetabek. Tito mendorong pemberlakuan WFH hingga penyiraman jalan.

Arahan itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Debok, Tangerang, dan Bekasi ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Lalu kepada Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, Wali Kota Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Tangsel.

Dalam keterangan pers, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan Inmendagri ini adalah tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan di Rapat Terbatas (Ratas) Peningkatan Kualitas Udara di Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dilihat detikcom, Rabu (23/8/2023), ada sejumlah arahan yang disampaikan Tito. Berikut ini arahannya.

1. WFO

ASN di lingkungan pemerintah didorong untuk melakukan WFH 50%. Pegawai BUMN juga didorong untuk melakukan hal serupa.

"(Diktum-red) Kesatu, Melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja dengan ketentuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO): a. sedapat mungkin dilakukan WFH sebanyak 50% (lima puluh persen), dan WFO sebanyak 50% (lima puluh persen) antara lain bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN)," bunyi Inmendagri tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan dan memastikan ketersediaan beras nasional tetap terpenuhi di tengah fenomena iklim El Nino.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan dan memastikan ketersediaan beras nasional tetap terpenuhi di tengah fenomena iklim El Nino. Foto: Dok. Kemendagri

Selanjutnya, Pemerintah mendorong karyawan swasta juga merapkan WFH. Presentase dan jam yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

"Mendorong masyarakat/karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan sistem kerja WFH dan WFO yang presentase dan jam kerjanya disesuaikan dengan kebijakan instansi/pelaku usaha," bunyi poin kedua huruf (a).

Kebijakan WFH-WFO diharapkan dapat mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara, mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau motor dalam beraktivitas seperti ke kantor.

Simak Video 'Kata Pengamat soal WFH Tekan Polusi: Ada Hal Lain yang Ikut Tereduksi':

[Gambas:Video 20detik]

Apa arahan lainnya? Baca halaman selanjutnya.


2. Dorong ASN Naik Transportasi Umum

Selanjutnya, memerintahkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi ASN, dan peralihan ke transportasi umum. Masyarakat juga turut didorong melakukan hal serupa.

"Melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor (mobil/motor) dengan ketentuan: a. bagi ASN dan/atau masyarakat yang melaksanakan WFO sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU huruf a angka 1) dan huruf b, atau yang masih melakukan aktivitas di luar rumah, untuk mengoptimalkan moda transportasi masal atau transportasi umum," lanjutnya.

Pada diktum kedua poin b, diinstruksikan pengoptimalan kendaraan operasional atau bus antar-jemput bagi ASN, karyawan BUMN dan BUMD yang tidak beremisi atau kendaraan listrik.

3. Penyiraman Jalan

Poin selanjutnya yakni meminta agar dilakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu.

"Penyiraman jalan untuk mengurangi debu," demikian bunyi point kedelapan huruf(d) Inmendagri itu, seperti dilihat Rabu (23/8/2023).

Poin tentang penyiraman debu ini ada pada bagian kedelapan tentang pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau. Berikut bunyinya:

Kedelapan: Pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau:
a. mendorong penggunaan scrubber pada kendaraan bermotor;
b. pelarangan pembakaran sampah oleh masyarakat secara terbuka;
c. pengendalian polusi udara dari aktivitas konstruksi;
d. penyiraman jalan untuk mengurangi debu;
e. mengoptimalkan penanaman pohon dan tumbuhan di lingkungan untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen;
f. perbanyak tanaman di ruang publik, termasuk jalan besar dan jalan kecil di perkampungan serta hidroponik pada ruang sempit;
g. pembuatan roof top garden di perkantoran/area publik;
h. penggunaan water curtain/green curtain, dan
i melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan.

4. Pelaksanaan Uji Emisi

Tito juga meminta agar mengefektifkan uji emisi kendaraan. Dia mengarahkan agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terkait uji emisi ini.

"Mengefektifkan pelaksanaan uji emisi kendaraan," jelasnya.

Aturan ini terdapat pada poin keenam, berikut bunyinya:

Keenam: Mengefektifkan pelaksanaan uji emisi kendaraan:
a. memperketat program uji emisi yang khususnya dilakukan instansi/aparat penegak hukum melalui institusi Kepolisian dan Dinas Perhubungan bagi seluruh kendaraan dan melarang kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk beroperasi;
b. meningkatkan frekuensi pengawasan dan uji petik kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan uji emisi secara acak (random);
c. memberikan sanksi untuk pelanggaran uji emisi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan
d. meningkatkan jumlah fasilitas uji emisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads