Penggusuran Warga oleh Pemda Melanggar HAM
Kamis, 05 Okt 2006 00:20 WIB
Jakarta - Penggusuran terhadap rumah warga selalu terjadi setiap tahun. Tata ruang kota selalu menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kebijakan yang merugikan bagi sebagian warga kota itu.Kebijakan pemerintah melakukan penggusuran ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM. Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Jl Pancawarga IV, Kalimalang, Jakarta, Rabu (4/10/2006)."Karena penggusuran, hak-hak warga seperti untuk mendapat hidup yang layak, fasilitas air yang baik, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penghidupan menjadi terlanggar oleh pemerintah akibat penggusuran itu," kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan.Dia mengatakan bahwa selama ini pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan investor atau pemilik modal untuk melakukan penggusuran rumah warga dengan dalih perbaikan tata ruang kota dan pembangunan fasilitas publik. "Padahal hanya untuk kepentingan segelitir orang dengan merampas hak-hak warga yang digusur. Nyatanya, selama ini penggusuran selalu berakhir dengan persoalan hak bagi warga yang digusur tidak ada penyelesaian atau kompensasi yang memuaskan," tandasnya.Sementara itu, perwakilan Centre On Housing Rights And Evictions (COHRE) Asia-PAcific, Annie Feith menambahkan akibat berbagai kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah yang kerap mengabaikan HAM warganya, Indonesia dinilai sebagai negara terburuk dalam hal perlindungan HAM bagi masyarakat."Tahun 2005, kami menganugerahi Indonesia sebuah award sebagai negara paling buruk dalam perlindungan HAM warganya," kata Annie.Menurut dia, padahal tahun 2005 Indonesia telah ikut serta dalam meratifikasi peraturan internasional yang distandardisasi oleh PBB mengenai ekonomi-sosial-budaya (ECOSOC)."Jadi seharusnya pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan tindak lanjut dari ratifikasi itu. Kebijakan-kebijakannya tidak lagi melanggar hak asasi warganya, lebih berpihak kepada rakyat dari pada kepentingan investor atau pemilik modal," tambahnya.Dalam soal penggusuran misalnya, lanjut Annie, seharusnya pemerintah menerapkan win-win solution terhadap warganya dengan melakukan dialog atau konsultasi. "Sehingga tercapai kesepakatan dan kepuasan antara pemerintah dan rakyat," ujarnya.
(rmd/wiq)











































