Polisi akan Tindak Pak Ogah Operasi Saat Lebaran
Rabu, 04 Okt 2006 23:54 WIB
Jakarta - Bila nekat beroperasi, Pak Ogah akan ditindak polisi sepanjang musim angkutan lebaran. Begitu pula dengan model pungutan sosial yang banyak dilakukan menjelang lebaran.Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Hatta Radjasa dalam rapat koordinasi angkutan lebaran di kantor Departemen Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (4/10/2006).Yang dimaksud Pak Ogah ini, lanjut Hatta, adalah orang yang meminta pungutan tidak resmi dengan alasan perbaikan jalan dan sebagainya. "Kepolisian yang akan menindak. Law enforcement harus jalan," tandasnya.Terkait dengan pungli itu, Mendagri sendiri telah menyebarkan surat edaran mengenai koordinasi penanganan pungli antara pemda dan polisi. "Akan ada tindakan tegas tanpa pandang bulu," imbuh Hatta.Kepolisian akan melaksanakan sejumlah operasi seperti operasi pekat, simpatik, narkoba dan antikekerasan. 10 Polda telah bersiap melaksanakan operasi ketupat yang melibatkan sekitar 23 ribu personel. Di daerah rawan, akan ditempatkan petugas berpakaian preman. Ditegaskan kembali oleh Hatta, polisi akan membantu pengawalan kendaraaan roda dua di jalur lambat untuk perjalanan Jakarta-Cirebon. "Namun apabila diperlukan pengawalan hingga Jateng pun akan dilakukan," tambahnya.Dalam kesempatan itu, Hatta mengimbau dengan banyaknya kabut asap yang mengganggu keselamatan penerbangan. Operator jalan diharapkan tidak takut untuk mengambil resiko."Harus ada kedisiplinan dari aparat operator. Kalau kabut pekat, pilot dilarang mendarat. Bandara juga harus memantau ketat," paparnya.Terkait dengan pasokan BBM, menurut informasi dari ESDM, tambahan suplai rata-rata BBM saat lebaran adalah 6 persen. Jenis premium akan disiapkan dalam jangka waktu 17 hari, sementara untuk jenis solar akan disiapkan dalam 24 hari."Ini ukuran yang cukup baik. Saya harap di tiap SPBU dipisahkan tempat pembelian antara sepeda motor dengan kendaraan lain," tutur Hatta.
(nvt/wiq)











































