Soal Atasi Masalah Polusi Udara, Waka MPR: Tugas Kita Semua

Soal Atasi Masalah Polusi Udara, Waka MPR: Tugas Kita Semua

Hana Nushratu - detikNews
Rabu, 23 Agu 2023 21:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan pengembangan potensi wisata di desa mesti dilakukan dengan perencanaan yang matang.
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebutkan bahwa masalah pencemaran udara merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, publik perlu dilibatkan agar kebijakan strategis yang dicanangkan dapat terlaksana dengan baik dan berdampak luas.

"Masalah pencemaran udara bukan tugas pemerintah saja, tapi menjadi tugas kita semua. Dalam hal ini bagaimana pelibatan publik, masyarakat untuk bisa secara aktif bersama-sama mengatasi masalah yang ada" kata wanita yang akrab disapa Rerie dalam keterangannya Rabu (23/8/2023).

Menurut Rerie, masalah polusi udara merupakan masalah klasik yang terus dihadapi kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta. Berdasarkan catatan Air Quality Index (AQI), Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia pada angka 156, pada Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situs pemantau beberapa minggu juga menunjukkan kualitas udara makin bertambah buruk. Akibatnya, gangguan kesehatan sudah mulai
terjadi," imbuh Rerie.

Alih-alih menemukan solusi, Rerie menuturkan bahwa masyarakat malah terbiasa memaklumi karena ragam alasan yakni memasuki musim kemarau, terbatasnya ruang hijau, perkembangan industri, dan pembangunan infrastruktur. Alasan-alasan tersebut kerap meniadakan pertimbangan akan pentingnya reboisasi
.
Tanpa sadar, masyarakat berhadapan dengan masalah yang selalu sama, tanpa solusi pasti. Rerie pun mempertanyakan bagaimana monitoring, evaluasi, dan kebijakan strategis untuk mengatasi masalah yang terjadi hampir terjadi tiap tahun ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak) itu, diperlukan sinergi yang kuat antar lembaga, organisasi, dan masyarakat terkait dalam mewujudkan kualitas udara yang baik.

"Marilah kita mengedepankan kehidupan publik dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi. Kita berharap sinergi antara lembaga dan organisasi terkait, termasuk masyarakat dapat terwujud menuju Indonesia sehat. Marilah kita mulai dari Jakarta," tukas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan Pemprov DKI Jakarta kini mempunyai lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), baik fix station dan mobile station.

Masyarakat dapat melihat pantauan kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI. Erni menjelaskan, memburuknya kualitas udara di Jakarta disebabkan banyak faktor seperti kondisi cuaca, arah angin, hingga suhu.

"Memasuki Mei hingga Agustus kualitas udara memburuk di mana konsentrasi polutan udara meningkat. Kondisi akan membaik saat musin hujan pada September hingga Desember," ujarnya.

Simak Video 'KLHK Ungkap Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek':

[Gambas:Video 20detik]



Berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, lanjut Erni, penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi sektor transportasi sebesar 44 %, industri energi 31%, perumahan 14%, manufaktur 10%, dan komersial 1%.

Erni menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran udara. Di antaranya mengeluarkan berbagai peraturan pengendalian kualitas udara, uji emisi, hingga pedoman angkutan berbasis listrik. Terbaru, Pemprov DKI tengah menggodok grand desain pengendalian pencemaran udara berbentuk pergub.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Kementerian Perhubungan RI, Cucu Mulyana mengatakan, tingginya angka kemacetan di DKI Jakarta berkorelasi dengan tingginya pencemaran udara. Berdasarkan study World Bank tahun 2019, Jakarta menempati posisi ke 10 sebagai kota termacet di dunia.

Selain menyebabkan kerugian Rp 65 triliun per tahun akibat kemacetan Jakarta, masyarakat juga dirugikan dengan pencemaran udara. Menurut Cucu, masih tingginya angka kemacetan di Jakarta disebabkan oleh masih enggannya masyarakat menggunakan transportasi umum dan tingginya penggunaan kendaraan pridadi.

Berdasarkan data Kemenhub, pengguna transportasi umum di Indonesia masih di angka di bawah 20%. Di sisi lain pertumbuhan kendaraan pribadi naik 8% per tahun. Cucu menguraikan beberapa solusi jangka pendek mengatasi kemacetan yang berdampak pada pencemaran udara. Di antaranya memberlakukan kebijakan WFH/WFO, perluasan area dan jam Ganjil-Genap, penerapan Electronic Road Pricing, kenaikan tarif parkir, hingga pemasifan penggunaan kendaraan berbasis listrik termasuk bagi ASN.

Sementara solusi jangka panjang dari Kemenhub, lanjut Cucu, adalah pengetatan pengujian emisi gas buang, percepatan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai, hingga pembangunan dan pengembangan transportasi massal yang moderen di kawasan perkotaan.

Sementara itu, Vice President Lingkungan PLN, Made Yusadana, mengatakan PLN terus berupaya mengurangi emisi yang dikeluarkan pembangkit listrik miliknya sebagai upaya menganggulangi polusi udara. Seperti penerapan teknologi Electrostatic Precipitator (ESP), yang dapat menyaring debu sampai ukuran sangat kecil, sudah digunakan di seluruh PLTU milik PLN.

Made menegaskan, PLN juga berkomitmen dalam mencapai net zero emission di tahun 2060. Di mana pada tahun itu mayoritas penggunaan energi berasal dari energi baru dan energi terbarukan.

Selain itu, lanjut Made, PLN juga mendukung terciptanya ekositem kendaraan listrik sebagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara. PLN telah membangun 54 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan menggenjot program konversi kendaraan bermotor konvensional ke listrik.

Dirjen PPKL KLHK RI, Sigit Reliantoro, mengatakan masalah pencemaran udara merupakan wicked problem yang tidak bisa diselesaikan secara sektoral. untuk itu, KLHK terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder mengupayakan aksi agar kualitas udara membaik.

KLHK juga telah membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai langkah kongret mengawasi PLTU dan industri yang menjadi sumber pencemaran udara. Satgas ini akan bekerja meneliti serta melakukan penegakan hukum pada industri yang melanggar masalah emisi.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggar aturan emisi. Ia mencontohkan, di Jakarta sudah ada Perda yang mengatur sanksi dan pidana ringan bagi pembakar sampah. Namun, masih banyak masyarakat yang melakukannya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih kurangnya kuantitas armada transportasi publik yang dapat diakses warga Jakarta. Sehingga masyarakat masih memilih memakai kendaraan pribadi yang berimbas pada naiknya polusi udara.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, menilai Jakarta sebagai kota sudah gagal sebagai kota yang manusiawi dan lestari. Menurutnya, dalam perspektif lingkungan, alam di Jakarta sudah tidak mampu mereduksi polusi dan output dari industri. Hal ini disebabkan semakin menghilangnya ruang terbuka hijau.

Wartawan senior, Saur Hutabarat, mempertanyakan kebijakan keefektifan kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan untuk mengurangi kemacetan. Menurutnya, kebijakan ini justru menambah kemacetan dan menambah emisi karena pengguna jalan harus berputar-putar mencari jalan. Kebijakan ini juga mudah diakali yang punya uang dengan membeli lebih dari satu mobil.

Saur mendorong agar kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemacetan dan pencemaran udara lebih condong ke transportasi publik, terutama kereta api. Menurutnya, transportasi publik yang luas dan dapat menjangkau masyarakat adalah solusi tepat dari permasalahan ini.

Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-158, dengan tema 'Perbaikan Kualitas Udara di Kota-Kota Besar Indonesia', dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Arimbi Heroepoetri. Turut hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan RI Cucu Mulyana, Vice President Lingkungan PLN Made Yusadana, dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI Sigit Reliantoro.

Selain itu, hadir pula Anggota DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dan Direktur Eskekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi sebagai penanggap. Diskusi tersebut ditutup oleh wartawan senior Saur Hutabarat.

Halaman 2 dari 2
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads