Polisi Usul Angkutan Berat Dilarang Masuk Tol Dalkot Selama KTT ASEAN

Polisi Usul Angkutan Berat Dilarang Masuk Tol Dalkot Selama KTT ASEAN

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 23 Agu 2023 17:52 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengusulkan agar kendaraan berat dilarang melintasi Tol Dalam Kota (Dalkot) selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN. Polisi bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membahas usulan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Latif menyampaikan puncak penyelenggaraan KTT Ke-43 ASEAN diadakan pada 5-7 September mendatang. Sehingga, Latif berharap Tol Dalam Kota dapat steril dari keberadaan angkutan berat selama 2x24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, angkutan berat tetap dapat melintas melewati Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan.

"Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya. Tanggal 5, 6, 7 adalah puncak kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas Dalam Kota," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan masih bisa. Ya memang agak panjang, tapi ini hanya 2x24 jam. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kewenangan pembatasan angkutan umum masuk tol berada di Kementerian Perhubungan. Karena itu, pihaknya bakal bersurat kepada Dirjen Perhubungan menindaklanjuti usulan tersebut.

"Untuk tol itu memang kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Tapi kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini dan tentu ini kami bahas lebih lanjut," jelas Syafrin.

"Nanti kami akan bahas dulu. ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan," sambung dia.

(taa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads