Satu keluarga di Banjar Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, terpaksa menginap di kantor polisi. Mereka meminta perlindungan Polres Buleleng setelah diancam akan dibunuh oleh sepupunya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial DPS (35) dan ML (34) itu terpaksa menginap di Mapolres Buleleng bersama tiga orang anaknya. DKB yang mengancam mereka diketahui adalah sepupu korban.
"Kedua pihak ini masih ada hubungan keluarga. Hubungan sepupu dengan korban," ungkap AKP Darma Diatmika, dilansir detikBali, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darma menjelaskan, peristiwa berawal saat DKB mendatangi rumah korban dengan marah-marah sambil membawa kapak. Tak hanya mengancam korban, pelaku juga merusak pintu dan CCTV rumah korban.
Korban yang merasa takut hanya berdiam diri di kamarnya, menunggu pelaku pergi dari rumahnya. Setelah pelaku pergi, DPS bersama anak dan istrinya langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Buleleng. Mereka juga akhirnya menginap sejak Senin malam (21/8).
Atas laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap, DKB, Selasa sore (22/8). DKB juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)