Rocky Gerung digugat oleh seorang advokat bernama David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) agar tak menjadi pembicara di mana pun. Gugatan David itu berawal dari kekecewaannya kepada Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan terhadap Rocky itu dilayangkan David Tobing pada Kamis, 3 Agustus 2023. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
David mengajukan sejumlah permohonan ke majelis hakim PN Jakarta Selatan. Salah satunya adalah menghukum Rocky agar tidak mengucapkan kalimat hinaan ke Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," demikian bunyi salah satu petitum David, Selasa (22/8/2023).
Diminta Tak Menjadi Pembicara
David juga meminta hakim menghukum Rocky untuk tidak menjadi narasumber di televisi, radio, seminar, maupun media sosial. David meminta hakim menghukum Rocky tidak menjadi pembicara selama seumur hidup.
"Menghukum Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara, baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas, dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, dan sejenisnya selama seumur hidup," kata David.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
David menjelaskan, gugatan terhadap Rocky itu terkait perkataan Rocky di acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh. Berikut ini ucapan Rocky yang dipermasalahkan oleh David:
Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy nya, dia masih pergi ke Cina buat nawarin IKN, dia masih mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak pikirin nasib kita, Itu bajingan yang tolol
Menurut David, kata-kata 'bajingan yang tolol' menghina martabat presiden. Tak hanya itu, David menyebut perkataan itu juga mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai budaya kesopanan.
"Jelas-jelas hinaan terhadap Presiden yang tidak hanya merusak harkat dan martabat Presiden yang saat ini dijabat Jokowi tetapi juga Penggugat dan seluruh bangsa Indonesia. Hal tersebut telah mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah, menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan, dan kesusilaan," ujarnya.
Rocky Gerung Anggap Gugatan David Absurd
Rocky Gerung tidak hadir dalam sidang gugatan perdata oleh advokat bernama David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Alasannya, Rocky menilai gugatan itu absurd.
"Absurd," kata Rocky Gerung soal gugatan terhadapnya, Senin (21/8).
Sidang gugatan Rocky pun ditunda. Hakim mengatakan pengadilan hanya memanggil sebagaimana alamat yang disampaikan penggugat. Sidang ditunda dan akan kembali digelar 7 Agustus 2023.