Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane Lukas (19) membacakan pleidoi mereka terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), pada Selasa (22/8/2023). Mario Dandy menyampaikan harapannya bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan sanksi sosial yang telah diterimanya beserta keluarga, saat memutuskan vonis.
"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak dan dapat menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan," kata Mario Dandy.
Hal itu disampaikan Mario Dandy saat membacakan pleidoi terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, dilansir dari detikNews, Selasa (22/8/2023).
Berbeda dengan Mario Dandy, Shane Lukas justru memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya. Dengan suara bergetar, Shane mengklaim turut menjadi korban kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
"Bahwa sekali pun demikian apabila Yang Mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil Tuhan yang mengutus perkara ini, berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan," kata Shane.
"Namun apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," imbuhnya.
Mario Dandy dituntut hukuman penjara selama 12 tahun, sedangkan Shane Lukas selama 5 tahun. Jaksa turut menuntut Mario Dandy bersama Shane Lukas dan AG (15) untuk membayar restitusi atau ganti rugi terhadap David sebesar Rp 120 Miliar.
Di sisi lain, detik Pagi edisi Rabu (23/8/2023) juga akan mengulas seputar berita dari Hollywood. Bonnie Aarons, pemeran Valak ini 'hantui' Warner Bros selaku studio penggarap film dan merchandise dari Conjuring Universe dengan tuntutan yang dilayangkan ke pengadilan Los Angeles. Bonnie menganggap Warner Bros menutupi hasil penjualan aksesoris-aksesoris beragam dari karakter yang telah diperankannya. Padahal, beragam merchandise dari karakter tersebut laku keras terjual.
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(Mario Dandy dituntut hukuman penjara selama 12 tahun, sedangkan Shane Lukas selama 5 tahun./ndh)