KPI Gandeng Polri Berangus Tayangan Porno

KPI Gandeng Polri Berangus Tayangan Porno

- detikNews
Rabu, 04 Okt 2006 16:12 WIB
Jakarta - Risih dengan tayangan vulgar di layar kaca Anda? Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menggandeng Polri untuk mengambil tindakan.Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara KPI yang diwakili Wakil Ketua KPI Sinansari Ecip dan Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/10/2006)."Sudah banyak laporan dari masyarakat untuk siaran non-jurnalisme yang mengarah ke porno dan vulgar. Itu yang akan ditindaklanjuti," ujar Sinansari.Melalui kerja kerja sama ini, KPI memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan Polri. Sebaliknya, Polri akan menindaklanjuti laporan itu sesuai UU yang berlaku.KPI dan Polri akan melakukan pengendalian pidana terhadap produk penyiaran berupa video, audio dan dokumen-dokumen lain yang mendukung. KPI belum memasuki wilayah penyiaran yang terkait jurnalisme."KPI belum membicarakannya dengan Dewan Pers," imbuhnya. (fay/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait