Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda

Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 22 Agu 2023 11:35 WIB
Jakarta -

Rocky Gerung tidak hadir dalam sidang gugatan perdata oleh advokat bernama David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang pun ditunda.

Mulanya, hakim ketua Djuyamto menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak 3 kali. Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky Gerung sudah pindah.

"Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah, jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan," kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim memerintahkan David untuk mengirimkan surat panggilan ke Rocky Gerung sesuai alamat yang diyakini. Sidang ditunda dan akan kembali digelar 7 Agustus 2023.

"Kita akan tunda 2 minggu, hari Selasa ini kan maksud saya kita geser ke hari Kamis ya. Dengan demikian oleh karena pibak tergugat hari Selasa 22 Agustus panggilan tercatat tidak hadir sudah disampaikan pihak prinsiple alamat sebagaimana surat gugatan sudah pindah, tp sdr tetap meyakini pada alamat itu," kata hakim.

ADVERTISEMENT

"Kami akan panggil sebagaimana saudara tetap menghendaki di alamat itu," imbuhnya.


Sidang Gugatan ke Rocky Gerung

Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan seseorang bernama David Tobing terhadap Rocky Gerung terkait perbuatan melawan hukum digelar. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP. Gugatan itu dilayangkan seseorang bernama David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Sebagai informasi, Rocky Gerung sempat bikin heboh gara-gara ucapannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kanal YouTube milik Refly Harun. Rocky Gerung juga dilaporkan oleh sejumlah pihak yang menyatakan diri sebagai pendukung Jokowi ke polisi di sejumlah daerah.

Jokowi pun angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata 'bajingan'. Jokowi enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut.

"Itu hal-hal kecillah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8).

Jokowi tidak berkomentar lebih jauh perihal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan hanya fokus bekerja.

"Saya kerja saja," ujarnya.

(whn/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads