Tarif Busway Berdasarkan Jarak Diterapkan Tahun 2007
Rabu, 04 Okt 2006 14:28 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengkaji sistem tarif busway berdasarkan zona atau jarak tempuh. Diharapkan tahun 2007 tarif sistem baru ini sudah bisa dilaksanakan.Saat ini Pemprov DKI masih terus menampung masukan dari berbagai pakar dan pihak terkait, antara lain Dewan Transportasi Kota DKI Jakarta. "Untuk meminimalisir permasalahan perlu ada kajian independen dari pakar. Mereka yang menentukan, pemda yang pakai," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Ritola Tasmaya, di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/10/2006).Menurut Ritola, bila tarif berdasarkan zona ditetapkan, subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta lebih ringan. Meski di sisi lain, dia mengakui sistem ini merugikan pengguna busway jarak jauh.Rencana perubahan sistem tarif busway ini imbas dari keinginan DPRD DKI Jakarta yang berencana memangkas alokasi anggaran Rp 100 miliar dari Rp 230 miliar untuk pengoperasian armada busway pada perubahan anggaran (Anggaran Belanja Tambahan) tahun 2006. YLKI menilai, jika tarif berdasar jarak diterapkan, busway akan kehilangan daya tariknya. Sedang sejumlah penumpang busway menyatakan, jika tarif berdasar jarak jatuhnya mahal, maka mereka tidak akan menggunakan busway lagi.
(djo/nrl)











































