Berkas Kasus Asabri Akan Dilimpahkan ke Kejagung
Rabu, 04 Okt 2006 13:53 WIB
Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD akan menyerahkan berkas kasus korupsi dana prajurit PT Asuransi ABRI (Asabri) yang melibatkan pengusaha Hendri Leo senilai Rp 410 miliar ke Kejagung. Namun Puspom belum menentukan tersangkanya."Dalam minggu ini akan diserahkan," kata Komandan Puspom TNI AD Mayjen TNI Hendardji Supandji.Hal ini disampaikan dia usai mengikuti tabur bunga menjelang HUT ke-61 TNI di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2006).Ketika ditanya nama-nama tersangka dalam kasus tersebut, Hendarji menolak membeberkannya."Nanti yang menentukan kejaksaan. Tetapi itu sudah dipastikan akan dilimpahkan. Tetapi kasus utama dan kasus ikutannya dari tahun 1997 sampai tahun 2006 tetap diselidiki di Puspom," ujarnya.Hendardji mengaku Puspom telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang.
(aan/sss)











































