DPR Akan Usut Triliunan Dana Tak Jelas di 6 BUMN
Rabu, 04 Okt 2006 13:51 WIB
Jakarta - BPK melaporkan temuan sebesar Rp 35,6 triliun pada 6 BUMN yang tidak jelas status hukumnya. DPR pun berjanji segera memproses temuan ini."Ini akan ditindaklanjuti oleh dewan di tingkat komisi-komisi terkait," kata Ketua DPR Agung Laksono usai memberikan kuliah umum di Kampus FISIP UI, Depok, Rabu (4/10/2006).Agung tidak menutup kemungkinan dilakukannya audit investigatif terhadap kasus ini. Pengumuman hasil temuan yang dilakukan BPK diakui Agung telah menimbulkan kesan ketidakmampuan pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah. "Kami tidak ingin ada disclaimer lagi," ujar dia.Dikatakan Agung, proses audit akan dilakukan BPK selaku auditor resmi dari DPR. Agung berjanji tidak akan tinggal diam bila ditemukan unsur-unsur pidana dalam proses audit."Kalau ini ditemukan tanda-tanda unsur pidana, kita akan ngadu ke kejaksaan," ujarnya.Ditambahkan Agung, disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2005 dan hasil temuan Rp 35 triliun adalah akibat ulah pemerintah sendiri.Menurutnya, hal itu disebabkan kurang jelasnya pengawasan internal dan kekurangpatuhan pemerintah terhadap hukum dan peraturan-peraturan yang ada.Karena itu Agung menghendaki agar pengusutan temuan ini tidak bertele-tele. "Itu perlu segera diselesaikan," tegas dia.
(umi/sss)











































