Perlu Standardisasi Larangan Parsel untuk Pejabat
Rabu, 04 Okt 2006 13:35 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Almuzammil Yusuf berpendapat perlu ada standardisasi larangan pemberian parsel atau uang kepada para pejabat. Menurut dia, pemberian itu tidak diperlukan."Ini harus distandardisasi. Pemberian-pemberian itu tidak perlu," ujar Almuzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2006).Standardisasi, menurut dia, untuk mengubah pola yang sudah terbangun di masyarakat dan instansi pemerintahan. Budaya memberi sesuatu kepada pejabat harus dihilangkan."Idealnya tidak perlu ada pemberian. Instansi tidak perlu memberikan hadiah kepada DPR," ujar dia.Meskipun nilainya kecil, pemberian kepada para pejabat harus dihindari sebagai bentuk kehati-hatian. "Meskipun tidak ada motif apapun dan meskipun besarnya sangat kecil," tandas politisi PKS itu.Jika seorang pejabat terpaksa menerima dan sulit untuk mengembalikan, Almuzammil mengatakan, pemberian itu sebaiknya disumbangkan kepada kelompok yang membutuhkan. "Bisa ke pengurus masjid, yatim piatu atau fakir miskin. Lagipula kalau mau dikembalikan ke KPK atau ke si pemberi akan sulit," terang dia.
(san/sss)











































