Aksi Tutup Mulut Warnai Sidang Penghina SBY di PN Jaksel
Rabu, 04 Okt 2006 13:19 WIB
Jakarta - Sekitar 20 mahasiswa duduk berjejer dengan mulut ditutupi lakban di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mahasiswa menuntut pembebasan terdakwa penghina presiden SBY, Fahrur Rohman alias Paung (sebelumnya ditulis Faung).Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kota (Jarkot) tampak mengenakan ikat kepala warna hitam bertuliskan "Bebaskan Paung" ini duduk di halaman PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (4/10/2006)."Kami menutup mulut sebagai simbol suara rakyat sudah dibungkam. Pembungkaman melewati PN Jaksel dan keadilan tidak ditegakkan dengan menyidangkan Paung," kata salah seorang orator.Mahasiswa juga menggelar poster bergambar Paung yang berada di sel dan ditempeli tulisan "Bebaskan kawan kami" dan spanduk besar bertuliskan "Bebaskan Paung".Hingga pukul 13.00 WIB, sidang belum berlangsung. Sidang yang diketuai Yohannes Ether Binti ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
(aan/sss)











































