Polisi menangkap lima orang pelaku pemalakan dan penusukan sopir dan kernet truk di exit Tol Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). Para pelaku nekat melakukan pemalakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Dari hasil pemeriksaan para pelaku nekat melakukan pemalakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat konferensi pers, Senin (21/8/2023).
Wibosono mengatakan modus para pelaku untuk memalak ialah dengan meminta 'uang rokok'. Jika tak diberikan, kata Wibosono, para pelaku melakukan kekerasan terhadap sopir truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang modus pelaku ini minta uang rokok, tapi karena korban melawan, akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan lengan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Bintang Baskoro menuturkan para pelaku kerap mengincar kendaraan truk atau mobil terbuka. Mobil-mobil itu, kata Bintang, sudah diincar dari jauh.
"Dari jauh mereka liat dulu truk ataupun mobil pengantar barang yang pintu kaca mobilnya sudah terbuka, kemudian disamperin," kata Bintang.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.
Simak juga 'Saat Ormas Ngamuk-ngamuk Minta Jatah di Karawang, Ini Kata Pemilik Toko':