Haris Azhar Tak Merasa Bersalah di Kasus 'Lord Luhut'

Haris Azhar Tak Merasa Bersalah di Kasus 'Lord Luhut'

Mulia Budi - detikNews
Senin, 21 Agu 2023 13:50 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Luhut B Pandjaitan. Haris dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Foto Haris Azhar: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mengaku tidak bersalah dalam kasus konten YouTube berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Haris merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan Haris Azhar dalam sesi tanya jawab dia bersama jaksa penuntut umum di sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Haris ditanya kapasitasnya sebagai terdakwa, sidang hari ini diketahui agendanya pemeriksaan terdakwa.

"Apakah saudara terdakwa merasa bersalah atau tidak?" tanya jaksa dalam sidang dan dijawab 'tidak' oleh Haris Azhar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara tidak merasa bersalah ya?" tanya jaksa lagi menegaskan.

"Iya, tidak," ucap Haris.

ADVERTISEMENT

Pengunjung sidang pun langsung riuh di ruang sidang. Mereka mengapresiasi perkataan Haris, saat suara pengunjung sidang riuh hakim pun meminta pengunjung sidang diam dan menghormati sidang.

Jaksa dalam sidang ini juga bertanya mengenai latar belakang Haris Azhar apakah pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Namun, Haris menolak menjawab.

"Sebelumnya apa saudara pernah dihukum?" kata jaksa.

"Tilang di pengadilan ini pernah saya, hukuman juga kan itu?" timpal Haris Azhar.

"Dipenjara pernah?" tanya jaksa lagi.

"nggak pernah, belum," ucap Haris.

"Apa saudara punya tanggungan keluarga, anak, orang tua?" tanya jaksa dan diamini Haris.

'Anak berapa?" cecar jaksa, namun Haris menolak menjawab.

"Saya keberatan menjawab majelis," ucap Haris Azhar.

Dakwaan Haris Azhar

Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads