Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berbicara soal akselerasi pembangunan kesehatan nasional. Menurutnya, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) harus mampu menyajikan data yang valid sebagai acuan untuk mengakselerasi pembangunan kesehatan di Tanah Air.
"Upaya pemerintah untuk memotret status kesehatan masyarakat melalui survei harus didukung semua pihak dengan memberikan informasi yang benar," ungkap Lestari, Minggu (20/8/2023).
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) melakukan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada Agustus 2023 hingga awal Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei tersebut bertujuan memotret status kesehatan masyarakat serta faktor risiko yang ada di dalamnya. Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk melihat status gizi masyarakat, karena SKI tahun ini dipadukan dengan survei status gizi Indonesia yang dilakukan setahun sekali.
Menurut Lestari, pandemi COVID-19 perlu menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk secara konsisten menerapkan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi ancaman penyakit yang beragam.
Lestari menjelaskan upaya tersebut memerlukan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
Oleh karena itu, sebagai seorang legislator dari Dapil II Jawa Tengah, Lestari memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SKI karena hal ini merupakan langkah dalam penyediaan data acuan mengenai kesehatan nasional.
Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang benar pada survei tersebut, sangat dibutuhkan dalam upaya memberi gambaran kondisi kesehatan masyarakat. Selain itu, kesiapan para petugas juga harus dipastikan untuk menjamin hasil survei yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ia juga sangat berharap di tengah era globalisasi yang dipenuhi dengan perubahan, sistem kesehatan nasional yang tangguh dapat dibangun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sekaligus melindungi setiap warga negara dari berbagai ancaman penyakit.
Simak juga 'Kemenkes: Kanker Leher Rahim di RI Nyaris 40 Ribu Kasus per Tahun':