Para Pejabat dari PKS Dilarang Terima Parsel
Rabu, 04 Okt 2006 09:02 WIB
Jakarta - Larangan penerimaan parsel pada saat hari raya Idul Fitri sudah didengungkan KPK. PKS juga melarang anggotanya yang duduk sebagai pejabat untuk menerima pemberian parsel. "Tiap tahun selalu kami sampaikan kepada mereka yang menduduki jabatan publik di bidang eksekutif dan legislatif," kata Presiden PKS Tifatul Sembiring saat dihubungi detikcom, Rabu (4/10/2006).Pemberian parsel itu, lanjutnya, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja para pejabat dari PKS itu. "Di balik pemberian itu dikhawatirkan akan ada udang di balik parsel," ujarnya.Tifatul menjelaskan, jika imbauan ini ternyata dilanggar, maka PKS tidak segan-segan untuk menghukum anggotanya itu. "Kita sudah ada sejumlah sanksi. Seperti sanksi syariah dan disiplin," jelasnya.Sebelumnya KPK telah mengumumkan pelarangan pejabat menerima parsel. KPK menilai korban lumpur Lapindo lebih pantas mendapatkan parsel ketimbang pejabat berdasi.
(ary/krs)











































