MAPPI Dorong RUU Penilai Masuk Dalam Prolegnas Prioritas

MAPPI Dorong RUU Penilai Masuk Dalam Prolegnas Prioritas

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 20 Agu 2023 01:57 WIB
MAPPI Dorong RUU Penilai Masuk Prolegnas Prioritas (dok.ist)
Foto: MAPPI Dorong RUU Penilai Masuk Prolegnas Prioritas (dok.ist)
Jakarta -

Payung hukum khusus untuk Appraiser dalam RUU Penilai saat ini telah masuk dalam prolegnas DPR. Ketua Umum DPN Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Muhamad Muttaqin kini mendorong RUU tersebut masuk dalam evaluasi prolegnas prioritas.

"Prolegnas saat ini sudah ditetapkan, namun kita masih berusaha maksimal untuk mendorong masuk dalam evaluasi prolegnas prioritas tahun 2023," ujar Muttaqin dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).

Muttaqin mengatakan mengingat strategisnya peran dan kontribusi profesi Penilai, maka ia memandang perlu adanya pengaturan terhadap profesi pada tingkatan Undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU ini memang apa yang sudah kita cita-citakan ya. Sudah lama teman-teman profesi dengan kontribusi yang sangat banyak itu perannya juga sudah cukup jelas, nah itu membutuhkan kehadiran Undang-undang," tuturnya.

Menurutnya, undang-undang ini nantinya tidak hanya melindungi profesi penilai, namun juga dapat memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Undang-undang ini juga dinilai sebagai bentuk kehadiran dan dukungan negara.

ADVERTISEMENT

"Tentu tidak hanya melindungi profesi penilai, yang dilindungi juga kepentingan publik. Undang-undang hadir, negara hadir untuk menunjang, mengamankan semua pihak, juga pengguna jasa kami," ujarnya.

Simak juga 'Jokowi soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads