Anggota TNI Pratu Agus Norman Yusuf serta saudara iparnya bernama Serda Rustam Purgiri sempat terlibat cekcok dengan warga di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kedua belah pihak berselisih akibat adanya kesalahpahaman mengenai speaker atau pengeras suara.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Dispen TNI AU, Sabtu (19/8/2023), perselisihan itu terjadi pada Kamis (17/8). Peristiwa itu berawal saat Pratu Agus Norman menegur tetangganya yang menyalakan speaker dengan volume tinggi.
"Perselisihan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi. Pratu Agus Norman Yusuf menegur tetangga depan rumahnya yang menyalakan speaker aktif dengan suara. Di mana saat kejadian tersebut tanpa sengaja speaker aktif tersebut tersenggol sampai terjatuh," bunyi keterangan tertulis Dispen TNI AU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga yang melihat perselisihan itu lalu berteriak hingga memancing perhatian warga sekitar. Sejumlah warga lalu menghampiri rumah Pratu Agus Norman.
Adu mulut terjadi melibatkan Pratu Agus Norman dan sejumlah warga. Di tengah keributan itu, kakak ipar Pratu Agus Norman, Serda Rustam Purgiri, datang ke lokasi dan mencoba melerai perselisihan. Namun upaya itu gagal hingga kedua anggota TNI itu mencoba menyelamatkan diri ke polsek terdekat.
"Perselisihan masih berlanjut hingga akhirnya Pratu Agus Norman Yusuf dan Serda Rustam beserta keluarga menyelamatkan diri ke Polsek Makrayu, di mana di situ mereka dijemput piket Pomdam II/Swj untuk dibawa ke Pomdam II/Swj," ujar keterangan Dispen AU.
Permasalahan ini lalu dilakukan mediasi pada Jumat (18/8) oleh aparat dan tokoh masyarakat setempat. Pihak anggota TNI akhirnya sepakat berdamai dengan warga bernama Agung Rizki Arizona selaku pemilik speaker aktif.
"Hasil klarifikasi kedua belah pihak akhirnya berhasil mendamaikan perbedaan pendapat. Kedua belah pihak sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai," ujar Dispen AU.
Dispen AU mengatakan Pratu Agus Norman dan Agung Rizki merupakan tetangga sejak lama. Cekcok keduanya terjadi hanya karena emosi sesaat.
"TNI AU menghargai penyelesaian damai ini dan mendorong setiap masalah dan potensi konflik antara anggotanya atau dengan masyarakat diselesaikan secara bijak, menghindari kekerasan serta sesuai aturan. Setiap tindakan anggota yang berpotensi melanggar disiplin atau hukum bila terbukti akan ditindaklanjuti oleh TNI AU sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Dispen TNI AU.
(ygs/idh)