Warga menggugat keberadaan water tank (tangki air) PDAM bermuatan 10 juta liter air di tengah permukiman warga di Perumahan Pesona Depok II. Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) Sudirman mengatakan pihaknya akan membuatkan pagar di sekeliling water tank.
"Kita akan membuat pagar di sekeliling lahan kita, yang kalau ada kejadian yang tidak diinginkan itu tidak ke mana-mana air. Kita bangun pagar sekeliling water tank," ungkap Sudirman kepada wartawan di kantor PDAM Depok, Jumat (18/8/2023).
Pembangunan pagar di sekeliling water tank bertujuan mengantisipasi terjadinya kebocoran tangki. Hal itu sekaligus menjawab kekhawatiran warga yang takut water tank jebol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mengatakan saat ini water tank tersebut belum dioperasikan sejak itu dibangun. Hal itu karena pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa water tank itu benar-benar aman.
"Saya juga sudah menjelaskan warga terkait water tank dan kenapa kita belum operasionalkan. Kita operasionalkan kalau benar benar aman," pungkasnya.
Warga Gugat PDAM
Sejumlah warga menolak keberadaan water tank (tangki air) PDAM bermuatan 10 juta liter air di tengah permukiman warga di Perumahan Pesona Depok II. Penolakan warga ini sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu disampaikan oleh perwakilan warga perumahan Pesona Depok II di sebuah diskusi di Twitter Space Prof Didik J Rachbini yang berlangsung, Minggu (18/06/2023) malam. Diskusi ini bertajuk '10 juta liter air PT Tirta Asasta Mengancam Keselamatan warga'.
Salah satu perwakilan warga, Yani Suratman, mengatakan bahwa saat ini warga telah sampai pada gugatan TUN (tata Usaha Negara). Upaya warga dalam mengumpulkan bukti dan data untuk memperkuat gugatan, menurut Yani, telah berlangsung selama 1,9 tahun.
Yani mengatakan alasan warga baru melakukan penolakan saat ini karena PDAM tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga mengenai water tank. Menurutnya, seharusnya PDAM melakukan sosialisasi terlebih dulu dengan mengajak dialog warga pada area terdampak dalam radius sekitar 200 meter dari water tank.
Padahal, posisi water tank dengan area perumahan antara lain masjid dan SDIT hanya berjarak 6-7 meter saja. Yani juga mengatakan izin dari warga didapat oleh PDAM dengan cara merayu secara individual dan sembunyi kepada warga antara lain kepada ketua RW setempat.
(maa/maa)