Polusi udara yang menyelimuti wilayah Jabodetabek mendorong Pemprov DKI Jakarta merencanakan aturan work from home (WFH) bagi ASN. Rencana ini pun meluas hingga mendorong Pemprov Jabar merencanakan hal serupa demi menekan polusi.
Sebagaimana diketahui, beberapa minggu belakangan ini langit biru DKI Jakarta dan sekitarnya tak sebiru biasanya. Langit biru itu tertutup oleh pekatnya kabut polusi.
Hal inilah yang mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membahasnya dengan Pemprov DKI. Edi Marsudi membahas langkah penanganan polusi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Kami sebagai DPRD akan bicara dengan Pak Gubernur untuk mengambil langkah dan sikap," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Dia mengatakan DPRD DKI sudah punya sikap soal penanganan polusi udara. Dari sinilah tercetus usulan penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) 50 persen bagi ASN Pemprov DKI.
"Kalau memang mereka tidak mau mengambil langkah dan sikap, kami (DPRD) mengambil sikap. Saya akan me-WFH-kan teman-teman karyawan, salah satu sikap kita lakukan 50 persen untuk ASN Pemprov DKI antara tanggal, jadi setelah saya bicara dengan Pak Gubernur, dari tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober itu ada WFH 50 persen," ujarnya.
Dia juga mengusulkan WFH 75 persen bagi pegawai lembaga pemerintah lain dan swasta pada 4-7 September 2023. Dia mengatakan hal itu bersamaan dengan gelaran KTT ASEAN.
Simak Video: Heru Budi Ungkap Uji Coba 50% ASN WFH Diterapkan Mulai 21 Agustus
(rdp/lir)