4 Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Termasuk Nurdin Abdullah

4 Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Termasuk Nurdin Abdullah

Andi Nur Isman - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 19:06 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari/detikcom)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari/detikcom)
Jakarta -

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin setelah mendapat remisi HUT RI. Nurdin dikenai wajib lapor selama satu tahun.

Dilansir detikJabar, Jumat (18/8/2023), Nurdin Abdullah bebas bersama 3 napi korupsi lainnya yang juga mendapat remisi, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3 Yul Dirga, General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso, dan mantan politikus PDIP Nyoman Damantra.

"Intinya mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya, dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan," kata Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan, keempat napi bebas bersyarat setelah mendapat remisi sehingga SK mereka direvisi dan bisa pulang hari ini.

"Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, SK-nya direvisi. Jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023," katanya.

ADVERTISEMENT

Nurdin Abdullah sebelumnya divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Ia terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Anak Nurdin Abdullah, Putri Fatimah Nurdin, membenarkan kabar sang ayah telah bebas dari Lapas Sukamiskin. Nurdin kini dalam perjalanan ke Jakarta. "Iya alhamdulillah sudah dalam perjalanan pulang ke Jakarta," kata Putri saat dihubungi detikSulsel, Jumat (18/8).

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Penuhi Panggilan Kejagung, Pengacara Irwan Hermawan Dikonfrontasi Soal Duit Rp 27 M

[Gambas:Video 20detik]




(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads