Suami Tikam Istri Usai Tahu 4 Anak Bukan Darah Dagingnya, Ini Kronologinya

Suami Tikam Istri Usai Tahu 4 Anak Bukan Darah Dagingnya, Ini Kronologinya

Tim detikSulsel - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 17:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Dok.Detikcom)
Jakarta -

Viral seorang suami bunuh istri di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku tega menghabisi nyawa sang istri setelah mengetahui jika ia bukan ayah kandung dari keempat anak mereka.

Kini, pelaku sudah ditangkap polisi dan ditahan. Lalu, bagaimana awal mula kejadiannya? Berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Suami Bunuh Istri di Kalbar

Dilansir detikSulsel, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 19.05 WIB. Pelaku bernama Joni (36) menghabisi nyawa sang istri, Sri Oktaviana (35) dengan ditikam berkali-kali menggunakan gunting. Korban juga sempat jatuh ke kolong jembatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengatakan Joni awalnya terlibat cekcok dengan istrinya. Pelaku mencurigai Oktaviana selingkuh.

Saat cekcok, tiba-tiba istrinya mengeluarkan omongan yang menyulut emosi Joni. Sang istri menyebut jika empat anak mereka bukan darah daging suaminya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku awalnya curiga jika korban selingkuh, kemudian menanyakan kecurigaan itu akhirnya mereka cekcok dan istrinya mengatakan bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologis dari pelaku," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah, Rabu (16/8/2023).

Ade mengungkap pelaku kemudian menampar mulut dan meninju bagian leher korban. Korban yang menerima pukulan berusaha kabur dan mengatakan akan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Mendengar ucapan korban, pelaku kalap dan langsung mengejar korban hingga terjadinya pergumulan sambil berebut gunting yang saat itu berada di tangan korban," paparnya.

Gunting yang diperebutkan pun terbagi dua. Pelaku yang lebih dulu memiting leher korban pun langsung menusukkan gunting itu ke tubuh korban.

"Sambil memiting, MS menusuk pundak kanan korban berkali-kali sebanyak 10 kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah," jelasnya.

Pria bernama Sujoni alias Joni (36) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menganiaya istrinya bernama Sri Oktaviana (35) hingga tewas.Joni (36), pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menganiaya istrinya bernama Sri Oktaviana (35) hingga tewas. (Foto: dok.istimewa)

Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan Joni (36) hendak membawa korban ke rumah sakit karena panik usai penusukan tersebut. Namun, dalam perjalanan, korban terjatuh dari motor saat dibonceng pelaku.

"Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor, tapi jatuh ke bawah jembatan. Karena tak mampu mengangkat sendiri pelaku pun berteriak dan meminta bantuan warga lalu membawa korban ke rumah sakit," kata Ade.

Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku sempat berdalih istrinya tewas karena jatuh dari jembatan, tetapi pengakuannya dicurigai keluarga korban.

Penyebab Korban Meninggal

Sri Oktaviana (35) dianiaya dan ditusuk dengan gunting berkali-kali oleh suaminya, Joni (36). Dari hasil pendalaman, korban tewas bukan karena luka tikaman gunting, tetapi karena terjatuh ke jembatan.

"Dari hasil pendalaman, korban dinyatakan meninggal setelah jatuh itu. Karena gunting yang digunakan untuk menusuk korban adalah gunting kecil jadi tidak mengakibatkan korban meninggal," jelas Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah.

Lantas, apa motif suami bunuh istri di Kalbar tersebut? Baca berita di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Pria Berpisau Tiba-tiba Tikam Anak-anak di Prancis

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Ditangkap Polisi

Joni (36) sempat berdalih jika istrinya tewas karena jatuh dari jembatan. Namun, keluarga korban mencurigai pengakuan pelaku hingga akhirnya melaporkan Joni ke polisi.

Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 dan atau Pasal 340 KUHP.

"Bisa (terancam) hukuman mati," kata Ade.

Motif Pembunuhan

Joni (36) menikam sang istri, Sri Oktaviana (35) hingga meninggal dunia. Alasan pelaku karena emosi usai diberitahu sang istri jika 4 anaknya bukan darah dagingnya.

"Akibat ucapan istrinya yang mengatakan, bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologisnya," ungkap Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah, Rabu (16/8/2023).

Ade menambahkan pernyataan korban soal status keempat anaknya belum bisa dibuktikan. Pasalnya, hal itu hanya sebatas pengakuan korban kepada pelaku.

"(Belum dipastikan) Belum. Itu hanya omongan yang disampaikan oleh korban kepada pelaku karena korban pernah bertanya soal tes DNA tapi gak ada uang dia," bebernya.

Pihaknya juga tidak menyelidiki dugaan perselingkuhan yang ditudingkan Joni ke istrinya. Ade menegaskan selingkuhan korban tidak masuk dalam materi penyelidikan.

"Kita tidak mengembang ke situ karena selingkuhnya itu kan tidak masuk dalam materi kejadian," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads