Sumsel Tolak Unggas Luar
Selasa, 03 Okt 2006 23:08 WIB
Palembang - Meskipun permintaan daging unggas, khususnya ayam potong, selama Ramadan dan menjelang Lebaran ini terus meningkat, tapi Pemerintah Sumatra Selatan tetap melarang masuknya ayam potong dari luar. Ini sebagai antisipasi wabah flu burung yang belakangan kembali menyerang."Kalau ada yang memasok ayam dari luar Sumsel, itu dilarang keras. Yang namanya unggas tidak boleh masuk Sumsel. Cukup dipenuhi dalam provinsi (Sumsel), tidak perlu dari luar daerah. Jika masih ngotot akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Peternakan Sumsel, Hasjal Fauzi, kepada pers di Palembang, Selasa (3/10/2006).Selain tindakan isolasi tersebut, menurut Hasjal sebagai antisipasi serangan penyakit pada hewan secara dadakan atau bawaan, jajarannya telah membentuk tim khusus yang mengawasi barang-barang yang beredar di pasaran. "Pengawasan akan dilakukan secara aktif, mendatangi mal, pasar tradisional, dan supermarket." jelasnya. Mengenai penyakit anthrax, hingga sekarang Sumsel belum pernah mendapati kasus tersebut. "Tapi, kalau pun ada gejalanya, baik flu burung maupun anthrax, Disnak Provinsi membuka pengaduan online di 0711-313444," tukasnya. Masih kata Hasjal, dia menjamin kebutuhan daging sapi, ayam dan telur hingga lebaran cukup. Setidaknya, Disnak sudah menyiapkan 5.250 ekor sapi, ayam potong lebih dari 2 juta ekor dan ayam kampung lebih dari 1 juta ekor. "Kalau persediaan ayam kita banyak jadi tidak perlu khawatir. Termasuk kerbau kita juga ada sekitar 850 ekor," ujar Hasjal di Pemprov Sumsel, kemarin. Lebih lanjut Hasjal menjelaskan, dalam setahun, Sumsel hanya menghabiskan 45 hingga 46 ribu ton daging. "Sumsel itu sudah over daging dan telur, bahkan banyak juga yang dikirim ke Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, Padang, dan Lampung. Tetapi, karena mobilisasi itu mekanisme pasar, semuanya diserahkan ke pasar," kata dia.Mengenai daging masuk dari Lampung dan Pulau Jawa ke Sumsel untuk memenuhi kebutuhan lebaran, menurutnya daging itu boleh saja masuk, asalkan mempunyai izin dan sertifikat masuk. "Barang berupa daging yang akan masuk ke Sumsel harus mendapat dari karantina hewan dan produk hewan. Badan karantina akan melakukan pemeriksaan, barang harus sehat, dan terbebas dari berbagai penyakit apa punm," tandasnya.
(tw/ary)











































