Siswa SMA di Depok Di-bully gegara Sebut Mantan Pacar Pelaku Cantik

Siswa SMA di Depok Di-bully gegara Sebut Mantan Pacar Pelaku Cantik

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 16:17 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Ilustrasi Bullying (iStock)
Jakarta - Polisi menyelidiki aksi perundungan (bullying) yang dilakukan siswa berinisial A kepada dua siswa berinisial RFS dan ACS. Aksi bullying itu viral di media sosial (medsos).

Aksi bullying dipicu rasa cemburu pelaku karena korban mengatakan mantan pacar pelaku cantik. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8/2023), sekitar pukul 13.00 WIB di SMP IT Nururrahman, Pancoran Mas, Depok. Mulanya pelaku dan korban berada di grup WhatsApp yang sama.

"Masing-masing sekolah ini ada grup WhatsApp, nah dalam grup WhatsApp itu si korban bilang mantan pacar pelaku ini cantik," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan di Mapolres Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/8).

Nirwan mengatakan ada yang memberitahu pelaku terkait omongan tersebut. Diduga cemburu, pelaku dan teman-temannya pun mendatangi korban.

"Kemudian ada yang kasih tau pelaku hal tersebut. Mungkin cemburu, kemudian janjian dan mendatangi korban," ungkapnya.

Nirwan mengatakan pelaku mendatangi korban bersama empat orang lainnya. Keempat orang itu telah diperiksa.

"Sama teman-temannya, ada empat orang dan kini jadi saksi, sudah kami periksa," pungkasnya.

Saat aksi bullying itu, Nirwan mengatakan korban ditampar oleh pelaku. Hal itu terbukti dari rekaman video yang beredar.

"(Bentuk bullying) korban ditampar-tampari oleh pelaku ini, dan bukti dari tindak kekerasannya pun terlihat kasatmata," katanya.

Nirwan mengatakan keempat teman yang mendampingi pelaku ada yang nonton. Sebagian lainnya merekam aksi bullying tersebut. "(Teman-temannya) ada yang nonton dan juga ada yang videoin," ungkapnya.

Pelaku dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Saat diperiksa, pelaku, korban, dan saksi didampingi orang tua masing-masing.

"Karena pelaku juga masih di bawah umur, jadi kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ketika pemeriksaan pun didampingi orang tuanya masing-masing, baik itu pelaku, korban, maupun saksi," ungkapnya.


Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan seorang pelajar SMA sedang melakukan aksi perundungan (bullying) ke siswa lain viral di media sosial (medsos). Polisi turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut.

Dalam video pendek yang beredar di medsos, tampak seorang pelajar berkaus putih dan celana sekolah abu-abu sedang memojokkan 2 siswa lain. Pelajar itu memegang tangan pelajar lain yang terpojok di tembok dan meminta untuk dipukul.

"Nih, nih, ayo apa," ucap pelajar tersebut sembari meminta siswa yang dipojokkan di tembok di dalam toilet sekolah. (dek/dek)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads