3 Napi Korupsi dan Terorisme di Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi HUT RI

3 Napi Korupsi dan Terorisme di Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi HUT RI

M Sholihin - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 12:40 WIB
Ilustrasi Penjara
Foto: Ilustrasi napi (Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Bogor -

Sebanyak 903 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mendapat remisi HUT ke-78 RI. Dari total 903 orang, 3 di antaranya merupakan narapidana kasus terorisme dan korupsi.

"Remisi umum diberikan kepada 903 WBP yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

"Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian sebanyak 889 orang dan RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, namun hanya 1 WBP saja yang bisa langsung bebas pada hari Kemerdekaan, sedangkan 13 orang lainnya harus menjalani pidana kurangan pengganti denda," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muji menambahkan, narapidana penerima remisi umum (RU)-1 atau pengurangan sebagian, berjumlah 889 orang, dengan rincian remisi 1 Bulan sebanyak 72 orang, 2 bulan sebanyak 105 orang, 3 bulan sebanyak 167 orang, 4 bulan sebanyak 350 orang, 5 bulan sebanyak 145 orang dan 6 bulan sebanyak 50 orang.

"Sedangkan rincian penerima RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, dengan rincian remisi 4 Bulan sebanyak 5 orang, 5 Bulan sebanyak 8 orang dan 6 Bulan sebanyak 1 orang," terangnya.

ADVERTISEMENT

Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Gunungsindur Tan Malaka menambahkan, rincian dari total 903 narapidana yang mendapat remisi yakni, sebanyak 539 orang merupakan narapidana kasus narkotika, 2 narapidana kasus terorisme, 1 narapidana kasus korupsi, 1 narapidana kasus traficking dan 1 narapidana pencucian uang.

"Perkara narkotika 539 (orang), perkara korupsi 1, perkara terorisme 2, perkara traficking 1 dan perkara pencucian uang 1. Sisanya (narapidana) kasus (pidana) umum," kata Tan Malaka dikonfirmasi terpisah.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.346 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Kelas IIA Paledang dan Gunung Sindur Bogor mendapat remisi HUT ke-78 RI. 8 orang diantaranya langsung bebas dari penjara.

"Alhamdulillah dalam rangka HUT ke-78 RI, Lapas Paledang Bogor telah menerima SK (Surat Keputusan) remisi untuk warga binaan sebanyak 443 orang. Alhamdulillah, ini sesuai yang kita usulkan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, Sopian, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Pemberian remisi terhadap 443 orang secara resmi dilakukan di Balai Kota Bogor disela rangkaian peringatan HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023).

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads