Mendagri-Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu
Selasa, 03 Okt 2006 19:57 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf bersama Komisi II DPR membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tentang Pemilu. Mereka akan mambicarakan apakah paket UU itu akan direvisi atau tidak.Pertemuan ini digelar usai buka puasa di Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara Jakarta, Selasa (3/10/2006) pukul 19.30 WIB. Pertemuan ini sedianya digelar di Ruang Sidang Utama Depdagri, namun dipindah ke ruang kerja Mendagri dan berlangsung secara tertutup. 2 Anggota Komisi II Ida Fauziah (PKB) dan Chozin Chumaidy (PPP) sudah tiba terlebih dahulu di Depdagri sebelum acara berbuka puasa. Kedatangan mereka kemudian diikuti Sayuti Asyatri (PAN), Mujib Rahmat (Golkar), E Mangindaan (PD), Priyo Budi Santoso (Golkar), dan Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Saifullah Maksum.Sedangkan M Ma'ruf sebagai tuan rumah baru terlihat sekitar pukul 19.00 WIB. M Ma'ruf yang mengenakan safari biru tua itu langsung menemui Komisi II DPR itu di ruang kerjanya. Menurut Sekjen Depdagri Progo Nurjaman, pertemuan ini untuk konsultasi dengan anggota DPR mengenai beberapa paket UU bidang politik. Antara lain RUU Penyelenggaraan Pemilu, RUU Pemilu, dan RUU Susduk. "Mendagri akan berkonsultasi apakah paket UU tersebut perlu direvisi atau tidak," jelasnya.
(ary/ary)











































