Minta Rekannya Diobati, Wamang Cs Lagi-lagi WO Sidang
Selasa, 03 Okt 2006 17:29 WIB
Jakarta - Selalu ada alasan Antonius Wamang cs menolak disidang. Setelah alasan lemas karena mogok makan, Wamang cs kini menolak disidang jika rekannya yang menderita sakit tidak diobati.Demikian yang mengemuka dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Selasa (3/10/2006).Sidang yang diketuai Andriani Nurdin menghadirkan 6 terdakwa yakni Antonius Wamang, Agustinus Anggaibak, Yulianus Deikne, Pendeta Ishak Onawane, Esau Onawane, dan Yairus Kiwa. Sedangkan Hardi Sugumol kembali absen lantaran sakit."Kami berkeras teman kami harus diobati dulu dan dipindah dari tahanan Mabes Porli," kata terdakwa pendeta Ishak Onawame.Pernyataan Ishak langsung ditimpali oleh jaksa penuntut umum (JPU) Anita Asterida."Baik kalau begitu, kami berjanji akan menanyakan kondisi terakhir terdakwa Hardi Sugumol kepada dokter rutan," ujar Anita.Mendengar jawaban itu, 6 terdakwa kompak ngeloyor pergi meninggalkan ruang sidang.Namun demikian, ketua majelis hakim Andriani Nurdin memutuskan tetap melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa."Karena saksi tidak datang dan terdakwa ke luar, kami bacakan kesaksiannya dari BAP," kata Andriani.Mastur, salah satu saksi korban, mengaku melihat dan mengenali salah satu penembak. Namun tidak dijelaskan siapa yang dilihat Mastur.Antonius Wamang dalam kesaksiannya menyatakan pada Juni 2002 dia mengaku bertemu pemimpin OPM Kelly Kwalik di Markas OPM dan Killi memerintahkan Antonius Wamang untuk menyerang Freeport. Killi berpesan jika bertemu warga Papua jangan diganggu.Sidang akan dilanjutkan pada 10 Oktober 2006 dengan agenda pembacaan tuntutan.Aksi walk out sebelumnya dilakukan Antonius Wamang cs pada sidang 19 September. 6 Terdakwa menolak disidang karena lemas setelah 5 hari mogok makan.
(aan/nrl)











































