Walkot Idris Konsultasi ke Kemenag soal Depok Kota Intoleran Versi SETARA

Walkot Idris Konsultasi ke Kemenag soal Depok Kota Intoleran Versi SETARA

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 17 Agu 2023 18:32 WIB
Walkot Depok M Idris (Devi/detikcom).
Foto: Walkot Depok M Idris (Devi/detikcom).
Depok -

Sudah tiga tahun berturut-turut Depok masuk kategori kota intoleran di Indonesia versi SETARA Institute. Walkot Depok M Idris mengatakan sudah konsultasi ke kementerian terkait permasalahan tersebut.

"Iya saya sudah konsultasikan dengan beberapa kementerian terkait masalah ini (intoleransi)," ujar Idris kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).

Pangkal masalahnya yakni ada pada SKB 3 Menteri terkait pembangunan rumah ibadah. Terkait hal tersebut, Idris menduga masyarakat merasa dipersulit padahal tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi intinya dalam SKB itu adalah proporsional, pembangunan rumah ibadah sesuai dengan warga pemeluk agama di tempat itu, nah ini arahan dari kementerian. Ini yang pertama masalah rumah ibadah, yang mereka merasa dipersulit padahal tidak," ungkapnya.

Idris menepis Depok sebagai kota inteloran. Sebagai bukti, adanya sekolah untuk calon-calon uskup di Depok.

ADVERTISEMENT

"Salah satu contohnya kita punya ruang, kalau di islam pesantren ya boarding school, nah ini sekolah untuk calon-calon uskup, itu adanya di Jalan Dahlia. Itu nggak pernah diusik dan kita nggak pernah mempermasalahkan, dan berjalan program-programnya," ungkapnya.

Idris menyebut para romo kesal jika Depok disebut sebagai Kota Intoleran. Dia pun menyinggung raperda penyelenggaraan kota religius (PKR) yang dianggap mengarah ke agama tertentu.

"Ini kalau dibilang intoleran itu luar biasa, para romo romo kesal juga, mereka merasa damai tapi kok dibilang ada intoleran. Kemudian kedua persoalan usulan raperda PKR, penyelenggaraan kota religius yang dianggap mengarah ke agama tertentu. Ini berarti memang tidak dibaca raperda itu dan sekarang masih ditahan oleh kementerian untuk dilanjutkan," pungkasnya.

"Kemudian ketiga masalah Ahmadiyah. Ini sudah saya tanyakan dan fatwa MUI masih berlaku, SKB 4 Menteri pun masih berlaku. FKUB mengatakan tolong dihold dulu jangan sampai ada kerusuhan-kerusuhan kalau segelnya dicabut. Saya konsultasi dalam hal ini, kalau memang dicabut yang kita cabut, tapi risikonya tadi (kericuhan) karena fatwa MUI belum dicabut. Nah kalau itu yang jadi ukuran, saya akan komentar SKB 4 Menterinya nanti, ini harus dirubah juga," tambahnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads