Beringin Angker Dipasangi Spanduk dan Police Line

Beringin Angker Dipasangi Spanduk dan Police Line

- detikNews
Selasa, 03 Okt 2006 16:10 WIB
Jakarta - Pohon beringin angker di Harmoni Central Busway (HCB), Jakarta Pusat, yang telah digunduli oleh ormas Persis, Selasa (3/10/2006) dipasangi spanduk dan police line. Pemasangan police line dilakukan menyusul laporan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ke Polda Metro Jaya yang melaporkan tindak pidana penebangan ranting pohon.Police line dililitkan di pohon yang sudah tidak berdahan ini. Tidak jauh dari pohon, sebuah spanduk berwarna putih dengan ukuran 1,5 meter dibentangkan.Spanduk tersebut bertuliskan, "Pohon ini dalam Pengawasan Dinas Pertamanan DKI Jakata sesuai Perda Nomor 11 Tahun 1988, Dilarang Menebang Pohon Tanpa Izin".Pantauan detikcom, arus lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk dan sekitar Harmoni agak macet karena terjadi kebakaran di Jalan Juanda, depan Istana Negara. Tidak sedikit pengendara kendaraan bermotor ini melihat ke arah beringin yang sudah digunduli. Apalagi ada spanduk yang mencolok, warga mau tak mau membaca tulisan tersebut.Ahmad, tukang ojek yang mangkal tidak jauh dari pohon beringin mengatakan, semenjak penebangan pohon pada hari Minggu, tidak ada kelompok massa atau petugas trantib yang mendekati pohon tersebut, kecuali wartawan yang meliput. (jon/nrl)


Berita Terkait