Puluhan Korban Kasus Talangsari Tagih Janji Komnas HAM
Selasa, 03 Okt 2006 15:48 WIB
Jakarta - Puluhan korban kasus Talangsari Lampung mendatangi Komnas HAM. Mereka menagih janji Komnas HAM yang akan segera menuntaskan kasus ini."Hingga kini tidak ada perkembangan dan kejelasan terhadap kasus ini. Padahal sudah beberapa kali diadakan pertemuan," kata aktivis Kontras, Indria Fernida, yang mendampingi korban Talangsari di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Selasa (3/10/2006).Korban Talangsari ini juga menagih janji Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garida Nusantara. Dalam pertemuan terakhir yang digelar 19 Mei 2006 lalu, Abdul Hakim menyatakan akan menyelesaikan analisis hukum laporan penyelidikan kasus ini dalam waktu 1 bulan."Tapi kenyataannya sampai saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut. Karena itu kami datang ke sini," cetus Indri.Rombongan korban Talangsari diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin. Menurut Zoemrotin, penyelidikan kasus Talangsari terus berjalan. Demikian pula dengan proses analisis hukum kasus ini."Kasus ini tetap jadi prioritas dan tidak dianaktirikan. Komnas HAM akan berusaha agar pada tahun ini kasus Talangsari selesai. Kita akan agendakan dalam sidang paripurna yang akan datang," ungkap Zoemrotin. Lagi-lagi sebuah janji.
(djo/nrl)











































