175.510 Napi Terima Remisi HUT RI, 2.606 Langsung Bebas

175.510 Napi Terima Remisi HUT RI, 2.606 Langsung Bebas

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 17 Agu 2023 11:12 WIB
Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly secara simbolik memberikan remisi 17 Agustus (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78. Sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada upacara HUT Kemerdekaan di kantor Kemenkumham, Kamis (17/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemberian remisi tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

"Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Yasonna.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Yasonna lantas berpesan kepada warga binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Sebab, kata dia, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

"Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari," ungkapnya.

Yasonna juga menyampaikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.

"Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat bertemu kepada orangtua dan jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan," pesan Yasonna

"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum," imbuhnya.

Selepas itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, memberikan rincian ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut.

Reynhard merinci penerima remisi umum (RU) tahun 2023 terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Adapun tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.

"RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu," katanya.

Reynhard menegaskan pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp 267.715.830.000.

Simak Video: Momen Jokowi Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads