Bareskrim Buka Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Robot Trading Net89

Bareskrim Buka Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Robot Trading Net89

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 16 Agu 2023 19:29 WIB
Brigjen Whisnu Hermawan
Brigjen Whisnu Hermawan (Foto: Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka peluang kemungkinan tersangka lain dalam kasus investasi bodong robottradingNet89. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 14 tersangka.

"Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka tersangka baru," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksis) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2023).

Adapun ke-14tersangka dalam perkara tersebut yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Status tersangka Hanny Suteja gugur karena telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri, di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kemenkumham, dengan Div Hubinter untuk melacak keberadaannya," tuturnya

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama,Kanit Subdit Perbankan AKBP Vanda Rizano mengungkapkan terdapat 10 laporan polisi yang ditangani pihaknya terkait kasus robot trading Net89. Sementara jumlah korban dalam perkara itu sebanyak 2.388 orang.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni DI, FI, dan AAL atau AW. Dimana berkasnya sudah lengkap atau P21.

"Terhadap berkas perkara itu dari beberapa penanganan, jadi sudah dinyatakan P21. DI, FI, AW," ucap Vanda.

Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim melakukan penyitaan terhadap aset senilai Rp 1,4 triliun dari para tersangka dalam perkara ini. Dalam jumpa pers penyidik memamerkan aset yang disita yakni uang senilai Rp 49.757.763.270,96.

Selain itu, penyidik juga menyita berup satu unit mobil merek Tesla senilai Rp 1,5 miliar dari tersangka Alwin Aliwarga (AL), tiga kendaraan dari tersangka Reza Shahrani (RS) disita yakni satu mobil merek BMW senilai Rp 2,5 miliar, satu mobil merek Peugeot senilai Rp 690 juta, dan satu sepeda Bromtom senilai Rp 50 juta.

Satu mobil merek Lexus senilai Rp 1,4 miliar disita dari tersangka Deddy Iwan (DI), satu jam tangan Rollex Submariner senilai Rp 250 juta dan satu tas Louis Vuitton senilai Rp 50 juta dari tersangka David (D).

Kemudian, ada juga satu bidang tanah senilai Rp 2,5 miliar milik tersangka Alwin Aliwarga yang disita di Blok Randu, Kampung Cipanengah, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Whisnu mengatakan, barang bukti tersebut nantinya bakal dikembalikan kepada para korban. Dia juga menuturkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas perkara tersebut.

"Ini semua untuk para korban, nanti dalam pengadilan nanti beberapa perkara terkait dengan investasi ilegal biasanya barang bukti dikembalikan kepada para korban. Nanti selanjutnya pada vase di pengadilan nanti," jelasnya.

"Ini akan terus kita proses mencari dan mendapatkan barang bukti, supaya dana-dana tersebut akan dikembalikan kepada korban," pungkasnya.

Simak juga 'Saat Bareskrim Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 Senilai Rp 1,2 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads