SBY-JK Jangan Lindungi Hamid

SBY-JK Jangan Lindungi Hamid

- detikNews
Selasa, 03 Okt 2006 13:45 WIB
Jakarta - Gerakan solidaritas untuk terpidana Daan Dimara terus mengalir. Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla diminta tidak melindungi Menkum HAM Hamid Awaludin.Demikian disampaikan Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Papua Jakarta, Yan Piet Sada, yang ditemui wartawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/10/2006)."Presiden SBY dan Wapres JK jangan melindungi Menkum HAM. Bila perlu menonaktifkannya dari jabatan menteri agar proses hukum dapat berjalan lancar," ujar Yan.Dia menilai JPU dan Pengadilan Tipikor mendiskriminasi Daan Dimara. Daan Dimara, menurut Yan, dianggap sebagai warga negara kelas 2 karena berasal dari Papua."Sedangkan Hamid Awaludin dilindungi penegak hukum dan penguasa," lanjutnya.Yan mendesak KPK memeriksa Hamid yang dinilai memberi keterangan palsu dalam persidangan Daan Dimara. Dia mengimbau Hamid berjiwa besar dan siap diperiksa polisi."Meneer Hamid jangan lagi mengatakan tidak ada alat bukti. Seharusnya Meneer Hamid jujur mengatakan benar atau salah dalam persidangan Daan," ujarnya. (fay/nrl)


Berita Terkait